Kiai Arwani: Sangsi Material Nikah Siri Buruk bagi Masyarakat
Pernikahan siri atau pernikahan yang tidak di daftarkan secara administratif kepada negara adalah perkara perdata yang tidak tepat jika diancam dengan hukuman penjara. Bahkan sangsi material (denda) juga tetap memiliki dampak sangat buruk bagi masyarakat.
"Bila mengenakan denda dalam jumlah tertentu untuk orang-orang yang melakukan nikah siri, tentu hal ini dapat menimbulkan ketidakadilan. Bukan masalah bagi mereka yang punya uang banyak. Namun tidak adil bagi mereka yang secara ekonomi hidupnya pas-pasan," tutur Wakil Ketua Lembaga Bathsul Masail Nahdlatul Ulama (LBM-NU) kepada NU Online di Jakarta, Selasa (16/2).